Halokaltim.com – Komisi Gabungan DPRD Kutai Timur (Kutim) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi konsesi pertambangan PT Kobexindo Cement (KC) di perbatasan Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon dan Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang, Kamis (10/6/2021) mendapati sejumlah temuan dan menemui pihak perusahaan.
Pimpinan sidak DPRD Kutim Basti Sangga Langi membeberkan, pihak PT Hongshi Holding menyebut jika perusahaan itu hanya bekerja sebagai kontraktor di lapangan. Terkait penyediaan TKA dan perizinan semua tanggung jawab manajemen KC. Sehingga apa yang ditanyakan oleh DPRD tak bisa dijawab dan berjalan alot.
Namun, rombongan sidak berhasil menemukan jika sejumlah TKA sudah habis izin tinggalnya. Sementara terkait jumlah TKA milik perusahaan masih sama dengan yang terdata di Disnakertrans Kutim sebanyak 28 orang.
“Untuk data yang kami terima dari imigrasi hanya ada 13 orang TKA saja. Kita akan krosek kembali, meskipun dari laporan masyarakat setempat diduga jumlah TKA sudah mencapai ratusan orang,” ungkap Basti.
Polikus PAN ini juga akan meminta pihak imigrasi hadir dalam rapat pekan depan. Tentunya untuk memastikan terkait keberadaan jumlah TKA, perizinan administrasi dan penempatan kerja agar sesuai.
“Semua instansi yang berkaitan juga akan kami panggil. Begitu juga dengan DPMPTSP terkait perizinan dan DLH untuk amdalnya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman juga meragukan jika manajemen KC sudah mengikuti semua aturan perizinan. Sebab, meski sedang beroperasi, tapi tak ada satu pun perwakilan manajemen yang bisa menjelaskan dari pertanyaan yang diajukan.
Politikus PDI-P ini juga tampak kecewa dengan manajemen perusahaan semen, sudah beroperasi namun tidak ada yang bisa menjelaskan tentang apakah perizinan ini sudah pas apa belum.
“Tadi kita sudah tanya perwakilan dari DPMPTSP harusnya tidak boleh ada aktivitas alat berat dekat bibir pantai, minimal jarak radiusnya 2 kilometer. Namun ini sudah ada aktivitas galian apakah izinnya sudah lengkap seperti membabat hutan dengan membuka lahan,” tegasnya.
Ditambahkan Faizal, pihaknya sebagai lembaga pengawas tidak ingin menghambat investasi apalagi sekarang di tengah pandemi. Tentunya masyarakat setempat perlu berkembang dengan berjalannya perusahaan.
“Jika awalnya tidak bagus, kami pastinya pesimis. Namun, jika ditata dengan baik, punya hubungan bagus dengan masyarakat akan mempengaruhi sekaligus mempercepat perekonomian setempat dengan investasi masuk,” urainya. (hms13/hms7/hms3)
Sumber: pro.kutaitimurkab.go.id