Halokaltim.com – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan beberapa desa pemekaran di Kutai Timur (Kutim) turut mendapat perhatian legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Anggota DPRD Kutim Fraksi PPP, Hj Fitriyani memandang, hal itu perlu ditinjau kembali dari aspek sosiologis, anggaran, politis, dan geografis.
Adapun desa yang rencananya akan dimekarkan tersebut antara lain, Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan, dan Desa Miau Baru Utara.
“Diperlukan peninjauan kembali terkait faktor sosiologis anggaran politis geografis daerah dan adanya kesiapan yang matang dalam membentuk desa-desa tersebut,” kata politisi perempuan itu, dalam sidang paripurna DPRD Kutim ke-16 belum lama ini.
Di samping itu, Fraksi PPP juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dengan adanya pembentukan desa pemekaran di Kutim.
“Namun kami juga Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengapresiasi rencana tersebut untuk pemerataan pembangunan masyarakat dengan adanya pembentukan desa ini,” ucapnya
Mewakili Fraksi PPP, dirinya berharap pembentukan desa yang baru dapat menjadi ikon, yang mampu menopang desa-desa lainnya dalam hal pertahanan.
“Diharapkan bisa menjadi desa tangguh bencana dan bersifat mandiri,” harap perempuan yang karib disapa Fitri itu. (adv)
Penulis : Andika Putra Jaya