Halokaltim.com – Setelah mengikuti rapat video conference dengan pemerintah pusat, Pemkab Kutai Timur diminta untuk ikuti arahan satu komando penegakan protokol kesehatan (prokes). Salah satu penegakan prokes yakni mengatur larangan mudik.
Dalam vidcon tersebut, pemerintah pusat meminta agar edaran yang diberikan harus bisa diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Supaya angka wabah bisa lebih tertekan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menuturkan, Kutim merupakan daerah yang cukup jauh, hingga tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan ke luar Kaltim.
“Kita harus mengikuti prosedur dan tidak melakukan mudik ke luar daerah. Supaya kegiatan keagamaan tidak dianggap menjadi ledakan wabah,” ungkapnya.
Selain itu, ia meminta agar masing-masing masjid membuat spanduk peringatan prokes, hal ini kata dia supaya kesadaran masyarakat lebih meningkat. Pasalnya, terpantau di sejumlah rumah ibadah, penggunaan masker mulai kendor.
Serta, menurutnya pemantauan pasar menjelang hari raya akan diantisipasi, terutama dalam mengurai kerumunan masa.
Diketahui, rapat vidcon tersebut berlangsung di ruang rapat posko utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Joni, Sekretaris Daerah Irawansyah, Kepala Dinas Kesahatan dr Bahrani, dan Kepala BPBD Syafruddin serta beberapa Asisten Setkab dan jajaran struktural Pemkab Kutim. (adv)
Penulis : Andika Putra Jaya
Editor : Raymond Chouda