Satgas Covid-19 Koramil 0909-05 Muara Bengkal Lakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Wajib Masker dan Protokol Kesehatan

Halokaltim.com – Danramil Muara Bengkal Kapten Inf Subarja memimpin operasi yustisi protokol kesehatan di Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur, beberapa waktu lalu.

Bersama anggota Polsek Muara Bengkal dan pihak terkait, operasi pendisiplinan memberikan imbauan pencegahan penularan covid-19 kepada masyarakat yang melintasi jalan kecamatan. Serta memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker maupun pengguna masker yang tidak benar.

Subarja menjelaskan, operasi yustisi prokes juga dilaksanakan di tempat yang rentan penularan covid-19. Selain melakukan patroli, tim juga melakukan kampanye pengimbauan agar masyarakat rajin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan tidak berkerumun. Ini yang merupakan salah satu cara ampuh dalam menekan penyebaran covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah.

Dia menambahkan, tujuan kegiatan patroli pendisiplinan ini adalah memberikan imbauan di tempat ramai untuk mengingatkan warga sekaligus memastikan situasi wilayah dalam keadaan aman.

“Serta memberikan edukasi, sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan yang harus dilakukan di masa pandemi covid-19 ini. Kita wajib memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” ucapnya.

“Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari kerumunan atau keramaian orang banyak termasuk tempat-tempat santai seperti kafe yang merupakan tempat yang rentan penyebaran covid-19. Sehingga perlu adanya penekanan ketat tentang protokol kesehatan, serta agar mengurangi aktivitas di luar rumah bila tidak ada keperluan mendesak,” tambah Subarja. (*)

Editor : Raymond Chouda