Dugaan Pencemaran Lingkungan, DPRD Kutim Sidak ke Jalan Soekarno Hatta Sangatta

Halokaltim.com – Gabungan Komisi DPRD Kutai Timur (Kutim) merespons laporan masyarakat yang mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat limbah oli di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Sangatta Utara, Kutai Timur, Kaltim.

Anggota DPRD Kutim dari Komisi A, C, dan D, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lingkungan perusahaan yang diduga sumber pencemaran di kawasan yang tak jauh dari gedung KNPI Kutim itu, Kamis (8/4/21).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi mengatakan, sidak tersebut dilakukan lantaran adanya keluhan dari masyarakat akibat limbah oli yang mencemari saluran drainase di Jalan Soekarno-Hatta.

“Kunjungan kami anggota DPRD Kutim karena adanya laporan masyarakat Singa Gembara karena adanya limbah di Kampung Tator, sehingga kami meresponsnya. Kami berkoordinasi dengan pimpinan, dan kami ternyata mendapat arahan surat untuk melakukan sidak,” ujar Basti.

Menurut Basti, berdasarkan laporan warga, limbah tersebut masuk ke lingkungan warga bila hujan turun. Dalam sidak tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim.

Dari sidak tersebut ditemukan adanya bukti dugaan limbah yang dimaksud oleh warga berasal dari belakang bangunan kantor perusahaan tersebut, diduga sehingga mencemari lingkungan warga dari drainase itu mengalir.

“Ini terbukti, tumpukan oli itu ditemukan di belakang kantornya beserta kain dan sarung tangan yang dibuang di tumpukan limbah,” ucap Basti kepada awak media.

Awak media telah berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan terkait, Sabtu (10/4/21). (*)

Penulis : Raymond Chouda