Halokaltim.com – Salah satunya yang tuntas yakni pembangunan Jembatan Sangatta Lama, yang menghubungkan antara Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan. Sementara untuk proyek MYC yang belum tuntas, menjadi kebijakan pemimpin baru periode Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (AS-KB), apakah dilanjutkan atau tidak.
Berakhirnya masa kerja kontrkator dengan sekema MYC, menjadi catatan serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kutai Timur. Khususnya dari Ramadhani Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan. Menurutnya, pekerjaan tahun jamak yang dipegang oleh kontraktor lokal selesai 100%, sedangkan yang dikerjakan oleh kontraktor luar Kutim justru tidak selesai. Salah satunya pembangunan masjid di Sangatta Selatan.
“Ini menjadi catatan, jangan meremehkan kemampuan orang (kontraktor) lokal. Kita mampu,” jelas Ramadhani saat ditemui di ruang kerjanya.
Meskipun secara aturan tidak ada larangan bagi pihak ketiga dari luar daerah untuk mendapatkan proyek di Kutai Timur. Namun Ramadhani mengharapkan kepada Pemerintah maupun Swasta bisa mempertimbangkan. Pasalnya, kontraktor lokal merupakan orang Kutim sehingga lebih fokus untuk membangun darahnya.
“Yang pasti bukan hanya dilingkup Pemerintahan, swasta seperti KPC juga dihimbau untuk tolong perioritaskan kontraktor lokal, dari pada orang Jakarta,” tambahnya.
Ramadhani memberikan contoh nyata, salah satu sub kontraktor KPC yang bergerak dibidang catering. Justru hingga kini bermasalah, dimana ke Kutim meminjam uang, orang lokal yang membiayai dan hasilnya dibawa ke Jakarta. Hal itu disampaikan langsung ke manajeman saat berlangsung hearing beberapa waktu yang lalu.
Politisi asal PPP itu juga telah mengkomunikasikan secara langsung ke Pemerintah, serta dinas-dinas yang masuk dalam mitra kerjanya untuk memprioritaskan orang lokal. Dimana proyek-proyek tahun jamak menjadi cerminan diri, bahwa orang lokal juga mampu. (adv)
Editor : Raymond