Halokaltim.com – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur Arfan menyoroti pajak yang kurang maksimal, setelah dirinya mendengarkan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020. Menurutnya, kendaraan dengan pelat luar Kutim harus ditarik pajak.