Komisi B DPRD Kutim Akan Tinjau Langsung Permasalahan Lahan Plasma Sawit di Telen

Halokaltim.com – Menindaklanjuti rapat dengar pendapat (hearing) terkait masalah sertifikat kerja sama lahan plasma perkebunan, Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim) mengungkap, akan melakukan inspeksi langsung ke lapangan. Guna meninjau permasalahan yang kerap terjadi pada lahan plasma perkebunan di Kutim, antara warga, koperasi, dan pihak perusahaan di Kecamatan Telen, Kutim.

Wakil Ketua Komisi B, Novel Tyty Paembonan dalam keterangan pada rapat hearing, mengutarakan akan turun langsung ke perkebunan yang ada dan mempelajari permasalahan-permasalahan yang terjadi pada lahan perkebunan plasma.

“Ini bagian tugas kami sebagai wakil rakyat, bersama Faizal (ketua Komisi B) dan teman-teman dari komisi B, nanti akan turun dari satu kebun ke kebun lainnya,” terang Novel dalam pernyataan di ruang hearing, Senin (29/3/21).

Pada upaya inspeksi lapangan, lanjut Novel, tim komisi B DPRD Kutim akan mengingatkan kembali kepada pihak-pihak yang terkait perkebunan plasma tentang tanggung jawab masing-masing pihak. Guna terjalin kerja sama kemitraan yang baik, tak terkecuali dengan pemerintah.

“Bukan menghakimi, tapi mengingatkan kepada pihak perusahaan yang masuk. Kami sudah membukakan pintu selebar-lebarnya untuk berinvestasi, tapi jangan lupa juga memperhatikan seluruh yang mengambil bagian operasi perkebunan tersebut. Termasuk juga pemerintah,” imbau Novel.

Melalui agenda hearing tersebut pula, dirinya merencanakan bersama anggota DPRD dari komisi B untuk menjalin silaturahmi kepada pihak-pihak terkait. Serta melihat langsung proses perkebunan sawit yang berkerja sama dengan plasma dan juga mencari tau permasalahan-permasalahan yang sering terjadi agar dapat mereka mempelajari.

Hal tersebut pun juga dibenarkan oleh Ketua Komisi B, Faizal Rachman.

“Ya  terima kasih pak dokter Novel. Nanti kita akan atur schedule untuk kunjungan ke perkebunan-perkebunan yang ada,” ujar Faizal yang bertugas sebagai pemimpin rapat hearing Senin itu. (adv)

Penulis : Andika Putra Jaya