Banyak Warga yang Belum Paham Perda Pajak, Samsun Gelar Sosialisasi

Halokaltim.com – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menggelar sosialisasi perda pajak di Loa Duri Ilir, Kutai Kartanegara.

Ditemui selepas sosialisasi, Samsun menerangkan, warga yang hadir tampak sangat responsif. Ia menjelaskan, sosialisasi perda pajak ini untuk memaksimalkan pendapatan hasil daerah dari sektor pajak.

Dalam sosialisasi ini terungkap ternyata masih ada beberapa warga yang belum paham tentang peraturan daerah perpajakan.

“Sosialisasi ini tentunya kita harapkan agar masyarakat semakin mengetahui dan menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Dan kuncinya adalah bayar pajaknya awasi pembangunannya,” urainya.

Dijelaskannya, ini produk baru yang memang belum masuk dalam objek perda Kaltim. Tentunya nanti di perubahan perda berikutnya akan dipastikan. Tapi selama belum ada ketentuannya di atas 200 cc atau di bawah 200 cc maka dianggap sama dengan di bawah 200 cc. Sebab belum masuk barang seri.

Selain itu, terkait bantuan hukum tentunya masyarakat dapat memahami bahwa masyarakat juga memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah, masyarakat juga berhak mendapatkan keadilan di republik ini. (adv/god)

Penulis : Hadid