Hasbullah Tegaskan Kutim Adalah Wilayah Bebas Berinvetasi, yang Penting Taat Aturan

Halokaltim.com – Banyak perusahan besar yang akan masuk ke Kutai Timur berinvestasi. Hal ini tidak lain karena dukungan sumber daya alam yang besar yang akan mereka kelola. Termasuk PT Bakrie Capital Indonesia (BCI), PT Ithaca Resources dan Air Products membuat konsorsium untuk membangun industri metanol senilai USD 2 miliar di Batuta Industrial Chemical Park, Bengalon, Kutai Timur.

Menanggapi masuknya investor di Kutai Timur, anggota DPRD Kutim Hasbullah Yusuf, SE, M.Si menegaskan, tidak ada larangan investor masuk di Kutai Timur. Sebab daerah ini terbuka bagi perusahan manapun.

“Silakan investor masuk Kutim, tidak ada larangan. Tapi ingat, tenaga kerja lokal wajib diutamakan untuk direkrut untuk bekerja di perusahan tersebut,” kata Hasbullah Yusuf, usai menjalani vaksin Covid-19 di Gedung Serba Guna ( GSG) Bukit Pelangi, Jumat (19/3/21).

Menurut anggota DPRD Dapil 1 Sangatta Utara ini, pihaknya dan masyarakat akan lebih suka kalau ada investor masuk, tapi ikuti prosedur administrasi dan undang-undang yang berlaku.

“Silakan masuk, berinvestasi tapi ikuti aturan dan prosedur serta undang-undang. Selain itu, tenaga kerja lokal diterima sebagai karyawan. Kalau diatur dengan baik pasti tidak ada masalah,” katanya.

Terkait dengan hasil reses yang dilakukannya di Sangatta Utara, Hasbullah mengatakan, yang paling jadi perhatian adalah drainase dalam Kota Sangatta. Dimana Sangatta ini merupakan ibu kota Kabupaten, namun kondisi drainase mengenaskan.

“Banyak drainase mampet dan tersumbat,sehingga saat terjadi hujan dan banjir mengakibatkan jalan-jalan kota dan gang-gang tergenang air hingga menggangu aktivitas warga. Masalah ini sudah saya sampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum ( DPU) bahwa harus segera ada normalisasi. Normaliasi ini penting karena sudah buntu,” katanya.

Diakui, usulan ini sebenarnya dilakukan beberapa tahun lalu, saat dirinya masih menjadi anggota DPRD Kutim Periode 2014-2019, namun hingga kini belum ada realisasi. “Sejak periode saya jadi anggota dewan 2014-2019 sudah mengusulkan dan meminta Dinas PU untuk melakukan drainase, namun sepertinya belum terealisasi. Makanya, di periode ini saya desak lagi,” katanya. (adv)

Editor : Raymond