Soal Surat ke BK, Perusahaan Tambang Minta Maaf ke Komisi I DPRD Kaltim

Halokaltim.com – PT Insani Bara Perkasa meminta maaf kepada Komisi I DPRD Kaltim. Ini lantaran sebelumnya telah melayangkan surat aduan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.

Diketahui, surat tersebut berawal kesalahpahaman terhadap sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Kaltim Januari lalu.

Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengatakan, tujuan sidak para legislator Karang Paci itu untuk melakukan klarifikasi lapangan atas aduan Muhammad, seorang pemilik lahan yang merasa kebun salaknya rusak akibat aktivitas PT Insani Bara Perkasa pada 2013 lalu.

“Namanya sidak, tidak ada aturan untuk memberitahu sebelumnya,” papar Jahidin saat hearing, Senin (15/2/2021).

Berita terkait : Kasus Pencemaran Lingkungan, Komisi I DPRD Kaltim Gelar Hearing dengan Perusahaan

Perwakilan dari PT Insani Bara Perkasa Armen menjelaskan, kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman. Sehingga berujung pada bersurat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim. Ia juga meminta maaf atas kesalahpahaman ini.

“Untuk masalah ini akan kami bicarakan di internal perusahaan,” sebutnya.

Diketahui, rombongan Komisi I DPRD Kaltim menggelar sidak di PT Insani Bara Perkasa, Loa Janan, Kutai Kartanegara pada Januari lalu. Namun saat berada di lokasi, rombongan yang dipimpin Jahidin itu merasa tidak diterima dengan baik.

Beberapa waktu kemudian, tim pengacara perusahaan bersurat ke BK DPRD Kaltim atas sidak tersebut. (adv/god)

Editor : Raymond Chouda 

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.
Exit mobile version