Polsek Muara Wahau Ringkus Pengedar di Perumahan Karyawan

Halokaltim.com – Seorang lelaki tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu-sabu di sebuah perumahan karyawan perusahaan di Kutai Timur, Kaltim, Jumat (8/1/21).

Kapolsek Muara Wahau AKP Muhammad Yusuf menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat petugas mendapat informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sebuah perumahan karyawan perusahaan Pondok 3 Bukit Subur, Desa Long Noran, Kecamatan Telen, Jumat (8/1/21) sekira pukul 17.00 Wita.

Proses penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Danang Wahyu Rahardika membuktikan bahwa seorang lelaki di perumahan tersebut benar memiliki sabu-sabu.

“Seseorang yang mengaku bernama Harun pada saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di rumahnya ditemukan tiga poket sabu yang disimpan di kantong celana belakang sebelah kiri,” ungkap Yusuf.

Ketika diinterogasi, lanjutnya, Harun akhirnya mengakui kepemilikan narkotika tersebut.

“Selanjutnya Harun dan barang bukti yang ada diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (*)

Penulis : Raymond Chouda