Halokaltim.com – Sempat menjalani perawatan di RSUD AW Syahranie Samarinda, akhirnya perjuangan Wakapolres Kutai Timur Kompol Mawan Riswandi berakhir dengan damai. Lelaki yang dikenal pandai bergaul itu menghembuskan nafas terakhirnya, Jumat (13/11/20) pukul 11.34 Wita.
“Keluarga besar Polres Kutai Timur berduka cita atas berpulangnya insan bhayangkara terbaik, Kompol Mawan Riswandi SE MM,” tulis Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui akun resmi Instagram Polres Kutai Timur, Jumat (13/11/20) siang.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani Hasanal mengonfirmasi kabar tersebut benar adanya. Bahwa, wakapolres Kutim meninggal usai dirawat di RSUD AW Syahranie Samarinda setelah terkonfirmasi positif covid-19.
Kronologis yang terdata, Bahrani menjelaskan, yakni dimulai dengan gejala demam pada 20 Oktober 2020. Lalu, pada 30 Oktober lelaki kelahiran 20 September 1971 itu sempat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kutim dengan kode KTM 1338.
“Berikutnya pada 2 November almarhum ada riwayat perjalanan ke Kecamatan Sangkulirang dan Kaliorang (Kutim). Pada 3 November, karena mau kunjungan ke KPC, dirapid antigen dan hasilnya positif, lalu ada batuk berdahak, dan BAB (buang air besar) cair,” terang Bahrani pada rilis tertulisnya.
Pada 5 November, lanjutnya, pasien mengalami sesak, kemudian melakukan tes swab pada esoknya. Pada 7 November, hasil swab menunjukkan pasien terkonfirmasi covid-19, kemudian dirujuk ke RSUD Kudungga Sangatta.
Pada pemeriksaan fisik, menurut Bahrani, menerangkan bahwa TD 170/91, N. 100x/m, RR 38x/m SPO2 87% terpasang O2 15 LPM/nrm.
“Almarhum memiliki riwayat hipertensi. Pada diagnosa terkonfirmasi covid-19 gejala berat, ARDS, hipertensi, pneumonia bilateral, GEA,” ungkap dia.
Dia melanjutkan, setelah dirujuk ke RSUD AW Syahranie Samarinda pada 8 November, wakapolres Kutim tersebut bertahan hingga menghembuskan nafas terakhirnya pada 13 November pukul 11.34 Wita. (*)
Penulis : Raymond Chouda