Halokaltim.com – Malam debat publik yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (28/10/20), tidak dihadiri semua pasangan calon. Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo (AFI-UCE) yang absen pada acara yang disaksikan ribuan masyarakat melalui TVRI dan streaming YouTube tersebut, menjadi perhatian.
Tampak pada kolom live chat streaming YouTube KPU Kutai Timur saat debat publik berlangsung, para pendukung masing-masing paslon ikut berkomentar. Begitu juga para pendukung AFI-UCE, tampak ulet juga berkomentar membela pasangan nomor urut 2 tersebut.
“Monggo lur’ para pelaku usaha agro industri kita sukseskan gerbangdaagri jilid II di kendali pemimpin 02 AFI-UCE. ‘Wes wayahe’ Kutim sejahtera,” ucap salah satu warganet, Agro Industri Sangatta, dalam kolom komentar live chat yang ditayangkan YouTube KPU Kutim, Rabu (28/10/20) malam.
“Tiada tanding, tiada banding. Nomor 2 yakin duduk jadi bupati periode 2021-2015 (2021-2023, Red),” tulis warganet, Wiwin Lestari.
Akhirnya, malam debat publik tersebut berlangsung dengan hanya mempertontonkan adu gagasan oleh pasangan calon nomor urut 1 Mahyunadi-Kinsu dan nomor urut 3 Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang.
Informasi yang diperoleh halokaltim.com dari perwakilan TVRI di Kutai Timur, Awang Ferdian Hidayat dan Uce Prasetyo tidak dapat menghadiri debat publik dikarenakan masalah kesehatan.
Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida menjelaskan, paslon nomor urut 2, yakni calon wakil bupati Uce Prasetyo belum diberi izin untuk hadir ke publik, mengingat kesehatan fisiknya yang belum pulih total.
“Ketidakhadirannya (Uce), sudah dijelaskan dengan surat keterangan kesehatan bahwa beliau tidak dapat hadir dalam acara debat,” jelas Ulfa, dikutip dari selasar.co,Selasa (27/10/20).
Dia memperjelas, penjadwalan malam debat publik yang jatuh pada 28 Oktober 2020 itu, sebelumnya telah disepakati oleh ketiga pasangan calon melalui liaison officer (LO) masing-masing.
“Jadwal sudah diagendakan cukup lama berdasarkan kesepakatan masing-masing,” tegas dia.
Ketua Tim Pemenangan AFI-UCE, Hepnie Armansyah menuturkan, timnya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada KPU Kutim perihal kendala kesehatan yang sedang menimpa kedua calon dari nomor urut 2. Bahwa, Awang Ferdian masih menjalani karantina mandiri, dan Uce Prasetyo masih tahap pemulihan kesehatan.
“Jadi kalau ikut debat secara virtual dari rumah sakit sebenarnya Pak Uce bisa, begitu juga dengan Pak Awang. Kami sudah menyampaikan opsi itu, tapi tidak mendapatkan tanggapan dari KPU,” ungkap Hepnie.
Padahal, lanjut dia, usulan debat publik secara virtual tersebut sama halnya seperti ketika Calon Wakil Bupati nomor urut 3 Kasmidi Bulang melakukan pendaftaran di KPU Kutim beberapa waktu lalu. Yakni dilakukan secara virtual, dan dapat dilaksanakan dengan lancar.
Dirinya berharap agar KPU Kutim dapat fleksibel, mengingat pilkada tahun ini dalam kondisi berbeda. Apalagi, pada saat penyusunan Undang-Undang Pilkada tidak ada covid-19.
Ulfa kembali menjelaskan, pendaftarkan calon kepala daerah adalah berbeda mekanisme dengan tahapan kampanye. Bahwa, ketika tahapan pencalonan para calon kepala daerah yang berhalangan hadir karena terkendala covid-19 diregulasi boleh menggunakan media virtual.
“Untuk di sisi kampanye memiliki aturan tersendiri, jadi ketidakhadiran itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang, yang dibenarkan oleh regulasi. Apabila tidak hadir tanpa surat, maka akan ada konsekuensi dari regulasi tersebut,” tutup Ulfa. (*)
Penulis : Raymond Chouda