Halokaltim.com – Gabungan mahasiswa, pemuda, dan serikat buruh, bergabung dalam Aliansi Bontang Melawan. Mereka melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, hingga menduduki Kantor DPRD Bontang, Kamis (8/10/20).
Aliansi Bontang Melawan mulai bertolak ke Kantor DPRD Bontang sejak pukul 09.00 Wita. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut anggota DPRD agar ikut bersama mereka untuk menolak omnibus law secara bersama-sama.
Saat berada di Kantor DPRD Bontang, demonstran menggelar spanduk dan lantang berorasi di halaman Gedung DPRD Bontang.
“Telah mati hati nurani mereka yang mengaku diri sebagai dewan perwakilan rakyat. Padahal mereka adalah dewan penipu rakyat,” seru salah satu peserta unjuk rasa.
Kurang lebih sekitar satu jam lamanya mereka menumpahkan kekesalan atas disahkannya omnibus law oleh pemerintah pusat melalui DPR RI pada Senin (5/10/20) lalu.
Aliansi Bontang Melawan menilai, UU Ciptaker sangat merugikan buruh, berpotensi merusak lingkungan, serta mendorong Indonesia menjadi negara kapitalistik. Omnibus law dinilai hanya menguntungkan sebagia kecil kelompok tertentu, yang tak lain adalah kelompok pengusaha dan investor.
Beberapa saat kemudian, peserta aksi pun berhasil masuk ke dalam Gedung DPRD Bontang. Namun sebelum memasuki gedung, sempat terjadi aksi saling dorong antara peserta aksi dengan pihak keamanan yang terdiri dari Satpol PP dan Polres Bontang.
Kejadian ini pun langsung mendapat respons dari Anggota DPRD Bontang, di antaranya Agus Haris, Raking, dan Muhammad Irfan. Ketiganya langsung menemui massa agar kondisi tidak berakhir ‘chaos’. Negosiasi pun terjadi antara anggota DPRD dengan massa aksi.
Keinginan massa aksi tidak surut untuk dapat menduduki ruangan DPRD Bontang. Hingga akhirnya keinginan tersebut dapat terpenuhi dan massa aksi pun beramai-ramai menduduki ruangan-ruangan rapat yang ada.
Setelah disambut tiga anggota dewan, terjadi diskusi alot antara ketiganya dengan massa aksi. Dalam diskusi tersebut peserta aksi meminta pernyataan sikap dari anggota DPRD Bontang untuk menolak UU Ombimbus Law.
Tidak menepis gugatan, Anggota DPRD Bontang yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan dukungannya terhadap penolakan UU Omnimbus Law. Serta berupaya menyampaikan aspirasi para demonstran ke tingkat pusat melalui masing-masing fraksi di DPRD Bontang. (nnd/er/mon)