Perdagangan Ineks Dikendalikan Napi dari Dalam Lapas Samarinda

Halokaltim.com – Transaksi narkoba jenis ineks membuat dua tersangka dibekuk, Rabu (2/9/20). Yakni, seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Samarinda, dan seorang mantan napi (residivis).

Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Abdillah Dalimunthe mengatakan, peredaran narkotika jenis ineks ini digagalkan pihaknya saat mendapatkan informasi dari hasil pengungkapan perkara sebelumnya. Yakni di sebuah indekos di Jl Suwandi, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kaltim, terhadap seorang residivis kasus serupa, Sabtu (29/8/20) sekira pukul 00.30 Wita.

Di kamar indekos tersebut polisi awalnya mengamankan Musdar alias Tyson (32) seorang mantan napi yang baru saja keluar penjara pada Mei 2020 dengan kasus narkotika.

“Iya, jadi pengungkapan perkara sebelumnya sudah menyebutkan nama dia (Tyson). Kemudian kami cari dan kembangkan, dapatnya di Jalan Suwandi. Dan pada saat digeledah dapatlah barang bukti,” ungkap Abdillah Dalimunthe, Rabu (2/9/20) petang.

Dari tangan Tyson ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu buah tas selempang warna hitam yang di dalamnya terdapat satu lembar plastik klip  berisikan 33 buitir ineks seberat 11,55 gram netto. Kemudian uang tunai sebesar Rp 1 juta dan satu unit ponsel smartphone.

“Jadi setelah keluar memang pelaku ini sudah jadi DPO (daftar pencarian orang) duluan dari berkas yang kita tangani sebelumnya,” imbuhnya.

Selain beberapa alat bukti, dari Tyson polisi juga mendapatkan informasi kalau residivis ini mengatakan barang haram tersebut ia dapatkan dari pria bernama Rano (36) yang merupakan warga binaan di Lapas Klas IIA Samarinda.

Tak ingin membuang waktu, polisi segera melakukan pengembangan perkara menyambangi Lapas Klas IIA Samarinda di Jl Jendral Sudirman.

“Status orang yang didalam lapas ini (Rano) masih kami dalami,” jelasnya.

Lanjut Dalimunthe, antara Tyson dan Rano diiketahui memang merupakan sebuah rekanan. Namun untuk peran pasti keduanya, saat ini Dalimunthe belum bisa membeberkannya lebih jauh sebab masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

“Dia (Tyson) menyebutkannya begitu (rekanan), hanya arahnya ke sana kami masih belum pastikan. diperlukan alat bukti lain dan masih kami dalami lagi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Klas IIA Samarinda, Muhammad Ilham Agung membenarkan perihal perkara narkotika yang melibatkan salah satu warga binaannya tersebut.

“Memang benar ada (penangkapan). Kalau yang satu itu (Tyson) sudah bebas tapi bukan asimilasi, bebas murni. Kalau yang satunya lagi (Rano) masih menjalani hukum di Blok Merak,” ungkapnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, Ilham mengatakan sikap Lapas Samarinda saat ini masih bersifat menunggu koordinasi dari pihak kepolisian untuk tindak lanjut perkaranya.

“Intinya kami masih menunggu sampai sejauh mana peran yang diambil ini (Rano) keterlibatannya di dalam kasus tersebut. Yang jelas kami sangat mendukung dan mengapresiasi pengungkapan ini,” pungkasnya.

“Masih dikembangkan, hingga saat ini kami masih belum tahu siapa dalang di balik peredaran ineks ini,” ungkap Abdillah Dalimunthe. (ash)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.