Halokaltim.com – Upaya Pemkot Samarinda mengatasi kawasan kumuh di Kota Tepian tak kunjung menyentuh garis finish. Hingga kini, masih tercatat 70,51 hektare (ha) kawasan kumuh di Samarinda.
Dalam lima tahun terakhir, Pemkot Samarinda mengaku telah mengatasi 539,18 ha kawasan kumuh menjadi 38,22 ha atau terjadi pengurangan sebanyak 500,96 ha. Namun area kumuh baru kembali muncul, dan totalnya kini menjadi 70,51 ha.
“Saat ini masuk pendataan kedua. Jumlah 38,22 itu data lama, yang mana terdapat kawasan kumuh baru. Total keseluruhannya sekarang ada 70,51 hektare pada 2020 ini,” ujar Sekda Samarinda, Sugeng Chairuddin, dalam keterangan persnya, Rabu (19/8/20).
Sugeng mengatakan, dalam mempercepat penanganan kawasan kumuh ini perlu kerja sama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih yang turut dalam Pokja Permukiman Kumuh Perkotaan (PKP). Sebab urusan ini tak hanya penataan bertalian dengan urusan fisik atau visual saja, tapi juga non fisik.
“Jadi ini bukan hanya PR (pekerjaan rumah) dari Perkim (Dinas Perumahan dan Permukiman Samarinda) saja, tapi semua OPD terlibat,” tegasnya.
Kabar mengenai berkurangnya kawasan kumuh di Samarinda dibahas dalam Rakor Penanganan Kawasan Kumuh 2020 di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Rabu. Kata Sugeng, jumlah kawasan kumuh yang baru tersebut bakal dilaporkan ke pusat.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Wilayah (Praswil) Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda, Wahyuni Nadjar menambahkan dengan adanya aturan baru yakni Permen PU No 14/2018 tentang Indikator Kekumuhan maka dilaksanakan identifikasi ulang sesuai kriteria masing-masing.
“Hasilnya didapat 32,29 ha pada 2020. Inilah yang jadi PR lanjutan pemkot. Untuk review SK kumuh dihitung dari sisa luasan kawasan kumuh lama ditambah data baru, ada sekitar 70,51 ha. Ini kita ajukan ke pusat,” pungkasnya. (ash)