Menagih Utang Pakai 3 Bogem, Lelaki di Sidomulyo Samarinda Diamankan Polisi

Halokaltim.com – Dinginnya malam semakin menusuk tulang, bersamaan dengan amarah yang kian menjulang karena utang. Lelaki berinisial Mis (43) itu semakin naik pitam terhadap LS (29).

Malam itu masih sangat gelap, ketika keduanya akan bertemu di Jl Rumbia, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, 16 Agustus 2020, dini hari.

Mis tiba-tiba tersulut emosi. Dua bogem mentah melayang ke mata kanan LS. Pukulan lainnya dia arahkan ke dada kanan. Lelaki berkebutuhan khusus itu langsung jatuh tersungkur setelah menerima tiga pukulan penuh emosi itu.

“Setelah mukul, tersangka langsung pergi. Masalahnya soal utang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Suyatno, Rabu (19/8/20) sore.

Aksi anarkis itu dinyatakan Suyatno sebagai perilaku main hakim sendiri. Kini masih terus dalam penyidikan kepolisian.

Sehari sebelum kejadian, Mis dan LS memang diketahui telah mengatur janji untuk berjumpa. Keinginan tersangka, tak lain hanya menagih duit yang dipinjamkan kepada korban. Keduanya pun bertemu di Jl Rumbia, Samarinda, Kaltim.

Keluarga yang tak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Samarinda Kota. Setelah perayaan kemerdekaaan dia kemudian dijemput di kediamannya pada malam hari. Di hadapan penyidik tersangka mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku sudah kami amankan. Dia sudah berstatus tersangka,” ujar Suyatno.

“Bukannya merayakan kemerdekaan, eh, malam pukul orang,” lanjutnya lagi.

Kini, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

“Ingat jangan pernah main hakim sendiri meskipun dipenuhi amarah,” imbau Suyatno. (ash)