Halokaltim.com – Setelah lingkungan Balai Kota Samarinda disterilisasi karena seorang aparatur sipil negara (ASN) terkonfirmasi positif covid-19, kini pasien tersebut dinyatakan telah meninggal, Rabu (22/7/20).
“Iya, benar, staf Balai Kota yang kemarin terkonfirmasi (covid-19), baru saja meninggal sekitar pukul 09.20 Wita,” terang Sekretaris Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Hendra AH.
Saat ini, lanjutnya, petugas BPBD Samarinda tengah melakukan proses pemulasaraan jenazah di RSUD Abdoel Wahab Syahranie (AWS) tempat pasien dirawat. Kemudian akan dilanjutkan dengan proses pemakaman di Tempat Pemakaman Raudlatul Jannah di, Jl Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kaltim.
Kabar ini, turut dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda Ismed Kosasih. Lewat grup pesan instan WhatsApp kepada awak media.
“Almarhumah mengalami penurunan gangguan pernapasan, sehingga dipasang ventilator, hinggat wafatnya hari ini,” tulis Ismed.
Berdasarkan catatan dari laporan media harian Covid-19 Kaltim per 18 Juli, diketahui bahwa salah seorang pasien yakni SMD 153 yang adalah wanita usia 45 tahun dikabarkan kritis dan harus menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator.
SMD 153 merupakan PDP yang ditetapkan oleh tim klinis dan DKK Samarinda dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas dan dirawat di RSUD AWS. (ash)