DPRD Kutim Inginkan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Keuangan dan Kinerja ASN terkait APBD 2019

Halokaltim.com – Setelah mendengarkan penyampaian nota pengantar Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutai Timur (Kutim) 2019, tujuh fraksi di DPRD Kutim menyampaikan pemandangan umumnya, Senin (13/7/20).

Dari pemandangan umum yang dibacakan ketujuh fraksi ada kesamaan pendapat, yakni, menginginkan adanya hasil pemeriksaan BPK RI terhadap keuangan daerah dan kinerja aparatur sipil negara terhadap keuangan daerah.

“Penyampaian laporan pertanggungjawaban agar dilengkapi dengan hasil pemeriksaan BPK RI, secepatnya. Karena, waktu pembahasan hingga pengesahan Raperda tinggal hitungan hari. Yakni akhir Juli 2020 harus sudah selesai,” ungkap Ketua Fraksi Golkar Kutim, Sayyid Anjas.

Sementara itu, dari Partai Nasional Demokrat, Kamsiah, selain soal pemeriksaan BPK RI, fraksi tersebut juga meminta peningkatan sektor PAD Kutim, sesegara mungkin penyelesaian utang pada pihak ketiga serta adanya produk hukum dalam pengelolaan barang milik negara.

Senada, Partai Demokrat yang disampaikan Hason Ali menyarankan agar laporan keuangan dibuat lebih rinci, agar memudahkan tim di DPRD Kutim untuk membahas dan memberi masukan ke depan. “Selain itu, pemerintah diharap membuat skala prioritas agar pembangunan lebih terarah,” ujarnya.

Sedangkan Fraksi PDIP melalui Faizal Rachman memberi catatan penting. Di antaranya belanja operasional yang masih tinggi, mencapai Rp 2,3 triliun dibanding belanja modal yang hanya Rp 1,1 triliun. Padahal jika dilihat dari sisi fungsi dan manfaat harusnya lebih prioritas pada belanja yg output pemakaiannya lebih dari satu tahun.

“Alokasi anggaran belanja langsung pada APBD 2019 untuk pos yang sifatnya tidak prioritas juga masih tinggi. Fraksi PDIP berharap, anggaran lebih diprioritaskan pada program mendasar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Seperti untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang sampai saat ini masih kekurangan alat perekaman e KTP di beberapa kecamatan dalam hal memaksimalkan pelayanan Publik,” ujar Faizal. (ash)