Upaya Kutim Capai Universal Health Coverage

Halokaltim.com – Data cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada akhir 2019 masih di angka 80 persen.

“Sebelumnya pada 2019 terutama dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah menyiapkan dana melalui Dinas Kesehatan sebesar Rp 5,1 miliar terealisasi hanya sebesar Rp 1,9 miliar hal ini karena data masyarakat yang didaftarkan tidak terpenuhi,” jelas Kepala Bidang Kesehatan di Dinas Kesehatan Kutim, Siti Fatimah, saat ditemui di ruang kerjanya.

Untuk diketahui PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang iurannya dibayari pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah.

Lebih lanjut, Siti Fatimah yang sedang mengikuti diklat pelatihan kepemimpinan administrator  (PKA) melalui LAN Makassar ingin mengangkat hal ini sebagai bagian dari tugas Aksi Perubahan. Yaitu bersama dalam mengingkatkan Kepesertaan JKN di Kutim.

“JKN merupakan bagian dari sistem SJSN yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan,” terangnya.

“Terobosan yang diangkat adalah bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten Kutim, merubah pola dalam mencari data peserta PBI,” tambahnya.

Dijelaskannya lagi bahwa sebelumnya data menunggu dari masyarakat melalui RT, desa sampai dengan kecamatan, untuk didaftarkan menjadi peserta PBI baik kabupaten maupun PBI daerah. Hal ini kita rubah dengan menggunakan data Sanding dari BPJS dan Capil pusat didapat data masyarakat yang belum memiliki jaminan, selanjutnya diverifikasi oleh kecamatan melalui aparat desa.

“Dari data  tersebut maka akan dikerahui masyarakat yang belum punya jaminan tersebut yang tidak mampu dan berhak untuk dimasukkan ke PBI,” harapnya.

“Setelah diverifikasi baru disampaikan ke Dinas Sosial untuk di-SK menjadi peserta penerima bantuan iuran. Dengan terobosan ini akan lebih efektif dan efesien dalam mengumpulkan data dan diharapkan UHC (Universal Health Coverage) Kutai Timur segera terwujud. Melalui rapat lintas sektor yang dilakukan juga bagian dari penggalangan komitmen pemerintah dalam  upaya pencapaian UHC di Kutim,” papar dia. (rus/ash)