Halokaltim.com – Kejadian pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Senayan Jakarta 24 Juni 2020, menuai empati. DPC PDI Perjuangan Kutai Timur (Kutim) memberikan dukungan moril kepada Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo.
Aksi itu dilakukan jajaran DPC PDI Perjuangan Kutim di Mapolres Kutim, Komplek Bukit Pelangi Sangatta, Sabtu (27/6/20) siang.
Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kutim, Siang Geah mengungkapkan, ada empat poin yang menjadi tuntutan politik DPC PDI Perjuangan Kutim pada hari itu. Yakni, meminta pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas dan segera menangkap para pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan. Juga, mengusut aktor intelektual di balik pembakaran bendera PDI Perjuangan.
“Meminta Kepolisian Repoblik Indonesia melalui Kapolres Kabupaten Kutai Timur untuk menindak tegas ormas-ormas terlarang yang masih beraktivitas di Indonesia dan menindak meraka yang telah melakukan tindakan radikalisme serta menghasut dan menyebarkan ujaran kebencian, karena berbahaya untuk kehidupan masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai nilai toleransi,” urai Siang Geah.
Dia juga menyatakan meminta pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada lagi aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan ke depannya, dan mencegah agar tidak terjadi kejadian serupa khususnya di wilayah Kutai Timur.
“Kami juga meminta seluruh elemen masyarakat Kutai Timur bersama-sama melawan bentuk hasutan dan ujaran kebencian serta menghindari upaya politik adu domba demi terciptanya suasana kondusif di daerah yang kita cinta ini,” pungkasnya. (ash)