Halokaltim.com – Akibat hubungan terlarang yang tak lancar, seorang ibu rumah tangga (IRT) tega menyiksa bayinya, di Kawasan Pelita 4, Perumahan Handil Kopi, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kaltim. Perempuan berinisial EF (24) itu, bahkan mengekspresikan kekesalannya dengan mengupload video penyiksaan bayinya di whatsapp.
Melihat aksi tersebut, Satreskrim Polsek Samarinda Kota segera mengamankan IRT tersebut. Penganiayaan bayi berusia 8 hari itu viral di jagat maya sehingga meresahkan masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe menyebut, setelah pihaknya mendapat informasi tersebut, timnya langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku, Rabu (10/6/20) siang.
“Bayinya kami bawa ke RSUD AW Syahranie. Kondisi saat ini dalam keadaan baik. Sementara ini, bayi kami titipkan ke Yayasan Rumah Aman di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara,” ungkap Dalimunthe, dikutip dari presisi.co.
EF yang merupakan warga Jalan Pelita 4, Perumahan Handil Kopi, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan ini, diketahui tega melakukan perbuatan kejinya, lantaran kesal pacarnya yang berinisi IP tak mengakui bayi hasil hubungan mereka.
Lewat status WhatsApp pribadinya, EF diketahui sengaja merekam aksi sadisnya. Terlebih, saat kejadian, EF diketahui turut dibakar api cemburu, setelah IP ketahuan melakukan chatting dengan wanita lain.
“Status EF sementara saat ini belum bercerai dengan mantan suaminya, namun dirinya telah memilki kekasih baru, dan diduga anak tersebut hasil dari perbuatannya dengan kekasihnya,” papar Dalimunthe.
Rencananya, lanjut dia, EF akan dibawa ke psikolog untuk memeriksa kejiwaannya. Sementara kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian lebih lanjut. (ash)