Halokaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) telah menyebarkan imbauan agar para pedagang tak menggelar pasar Ramadan. Sementara warung makan juga diimbau untuk tidak menerima pembeli yang makan di tempat, sehingga wajib menerapkan take away.
Sementara itu, Pasar Induk Sangatta di Jl Ilham Maulana, Pasar Teluk Lingga, Pasar Sangatta Lama, dan pasar lainnya di Kutim sudah menerapkan sistem penjualan daring atau pembelian secara take away lewat aplikasi.
Asosiasi Pedagang Kaki Lima (Aspal Amazing) pun melakukan langkah alternatif untuk menyikapi covid-19. Aplikasi belanja pun dirancang, untuk melayani masyarakat Kutim.
Aplikasi tersebut secara otomatis terkoneksi dalam sistem antara penjual dan pembeli dengan berbagai item yang telah tersedia.
“Cukup membuka aplikasi tersebut para pembeli dapat memilih jenis makanan yang akan dibeli,” terang Bupati Kutim Ismunandar.
“Tentu ini akan membantu roda perekonimian rakyat di tengah pandemi ini,” lanjut dia. (adv/ash)