Covid-19 Tak Halangi THR di Pemkab Kutim Tahun Ini

Halokaltim.com – Pandemi covid-19 masih merebak, dan sejumlah kalangan masyarakat masih menerima dampaknya. Pemkab Kutai Timur (Kutim), tak mau tinggal diam. Kalangan aparatur sipil negara (ASN) dijanjikan tetap bakal mendapatkan kenyamanan menjalani Ramadan hingga Idulfitri.

Itu sebab Pemkab Kutim memperjuangkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Hal itu menjadi angin segar bagi kalangan ASN yang turut terdampak wabah.

Bupati Kutim Ismunandar menegaskan, pemkab sudah menganggarkan THR untuk ASN di lingkungan Pemkab Kutim tahun ini.

“Kalau ASN tak ada masalah, yang penting bukan eselon II. Kalau eselon III ke bawah itu dapat THR,” ungkap lelaki yang karib disapa Ismu itu, Kamis (23/04/20).

Menurut dia, seperti yang telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa, telah mengalokasikan anggaran THR pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN.

Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II dan III terutama untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan.

“Kebijakan THR tersebut berlaku harmonis baik di tingkat pusat maupuan daerah, termasuk ASN Kutai Timur. Eselon II tidak dapat,” beber Ismu. (adv/ash)