Perumahan Griya Bukit Pelangi Sangatta Terapkan Pemeriksaan Kesehatan dan Penyemprotan Disinfektan 24 Jam

Halokaltim.com – Sudah selama setengah bulan terakhir, Perumahan Griya Bukit Pelangi Sangatta terus menerapkan instruksi Pemkab Kutai Timur (Kutim). Warga yang masuk maupun keluar dari perumahan, diwajibkan ikuti protokol kesehatan.

Seperti terpantau oleh jurnalis halokaltim.com pada Rabu (15/4/20) siang, ketika memasuki perumahan tersebut, maka petugas di pintu gerbang akan meminta pengendara berhenti. Kemudian petugas meminta untuk mencuci tangan, dan memasuki bilik disinfektan. Warga juga diperiksa suhu tubuhnya dengan thermogun.

Sementara kendaraan motor maupun mobil, para petugas akan menyemprotkan cairan disinfektan ke kendaraan tersebut. Petugas pintu gerbang juga memastikan agar warga tetap mengenakan masker. Jika telah selesai, pengendara diperbolehkan lewat.

Ketua Tanggap Covid Perumahan Griya Bukit Pelangi, Andre menjelaskan, kegiatan sterilisasi warga berlangsung sejak 29 Maret 2020. Setiap akhir pekan akan dilakukan penyemprotan disinfektan juga ke rumah-rumah warga maupun di sejumlah jalan di Perumahan Griya Bukit Pelangi tersebut.

“Petugas jaga dijadwalkan bertugas dengan 3 shift dalam 1×24 jam secara bergiliran oleh warga. Kegiatan ini murni dari swadaya warga perumahan, dan dikontrol langsung oleh Dinkes (Dinas Kesehatan) Kutim,” ungkap Andre.

Dia menyatakan, bagi warga yang termasuk orang pelaku perjalanan (OPP) dari luar kota, maka perlu melakukan pelaporan.

“Kepada OPP kami wajibkan melapor RT dan melakukan isolasi mandiri,” ungkap dia. (adv/ash)