Halokaltim.com – Instruksi protokol kesehatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencegah penyebaran covid-19, masyarakat harus rajin mencuci tangan. Itu harus dilakukan di semua daerah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim) turut mengimplementasikan instruksi tersebut. Yakni dengan mewajibkan setiap pegawainya ataupun tamu yang hendak masuk ke kantor Disdik, agar memakai masker dan mencuci tangan pada tempat yang telah disiapkan.
Di kantor Disdik Kutim, sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai (tissue) telah dilengkapi di berbagai lokasi strategis.
Kadisdik Kutim Roma Malau menjelaskan, instruksi tersebut sudah dijalankan sejak awal adanya wabah covid-19 di Kutim, sampai kini sesudah Presiden RI Jokowi meminta masyarakat untuk wajib menggunakan masker.
Bahkan, lanjut Roma, Disdik Kutim juga telah menerapkan kewajiban rajin mencuci tangan. Juga, penerapan social distancing berskala besar.
“Makanya kami juga sudah menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun di beberapa tempat di Kantor Disdik Kutim. Supaya para staf Disdik maupun masyarakat yang datang bisa dengan mudah mencuci tangan kapan saja,” ungkap Roma.
Saat ini, terang Roma, sekolah di Kutim diliburkan, namun Disdik Kutim masih ada kewajiban berkantor. Namun karena penerapan social distancing, maka jam berkantor dijadwalkan hanya sampai tengah hari.
“Kami berkantor hanya sekitar 3 jam saja, dari pukul 07.30 Wita. Setiap hari juga, kami melakukan rapat koordinasi dengan semua kepala sekolah SD dan SMP se-Kutim melalui sebuah aplikasi online dari tempat masing-masing,” papar Roma.
Tak hanya itu, tambah dia, rapat koordinasi juga dilakukan bersama para guru di sekolah-sekolah di 18 kecamatan se-Kutim. (adv /ash)