Halokaltim.com – Puluhan pengurus Gugus dan kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) membuat kisi-kisi soal ujian satuan pendidikan (USP), pada 3-5 Maret 2020. Hal itu dalam rangka menjelang ujian nasional (UN) di Kutai Timur (Kutim) jenjang SD tahun ajaran 2019/2020.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinkronisasi terhadap kebijakan dari Kementerian Pendidikan, sebagaimana tertuang surat edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021.
“Kebijakan Merdeka, melaksakan ujian satuan pendidikan. Jadi tidak ada lagi USBN atau soal nasional 25 persen tapi semua diserahkan di sekolah,” ujar Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, MS Imron.
Namun, lanjut Imron, jika ada sekolah yang belum siap dengan penyusunan kisi-kisi ujian. Maka Disdik Kutim membuat kebijakan untuk mebuat tugasnya di tingkat gugus agar mereka bisa berkoordinasi dengan para sekolah-sekolah yang lain.
Adapun gugus yang di maksud, ia mengatakan, sudah berjalan sesuai rencana. Setiap Gugus mengakomudir atau memiliki anggota yang terdiri dari sekolah-sekolah.
“Setelah berkomunikasi dengan Kementrian Pendidikan Nasional, kita komunikasikan ke tingkat gugus. Gugus berkonikasi dengan anggota sekolahnya masing-masing, kemudian hasilnya di laporkan ke UPT dan UPT melaporkan ke Dinas Pendidikan,” terang Imron.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kadisdik Kutim Roma Malau didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar (SD) beserta Imron, dan jajaran Disdik Kutim. (adv/imr/ash)