Disdik Kutim Siap Terapkan E-rapor Tahun Ini

Halokaltim.com – Perubuhan sitem buku rapot ke e-rapot tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim) menyatakan siap menerapkan rapor elektronik atau e-rapor.

Kadisdik Kutim Roma Malau menilai, e-rapor sebagai program pemerintah pusat yang baru, diperkirakan akan berjalan tahun ini. Namun sitem yang rencananya menyasar seluruh sekolah di Kutim, baik negeri atau swasta itu disebutkan masih belum sempurna realisasinya.

“E-rapor yang baru berjalan di tahun ini, masih belum sempurna realisasinya. Namun bertahap dan pasti Kutai Timur akan beralih dan tidak menggunakan kertas lagi sebagai bukti penilaian dan kelulusan,” ujar Kadisdik Kutim Roma Malau, belum lama ini.

Roma mengatakan, beberapa adiminstrasi sekolah masih mengandalkan kertas sebagai bukti. Salah satunya, saat peserta didik jenjang SD ingin mendaftar di jenjang SMP, dan SMP ingin mendaftar di jenjang SMA.

“Kebutuhan dokumen pelengkap inilah yang kemudian mewajibkan peserta didik untuk ke sekolah untuk mengambil rapor,” terangnya. (adv/ash)